MENU Kamis, 05 Des 2024

Mediasi Konflik di Wouma Menuju Kesepakatan Damai dengan Insiasi Adat

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jul 2024 23:23 0 8 Ismaya Rosita

Papua – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama unsur TNI-Polri terus berupaya melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan konflik antar warga Asolokobal dan Wouma yang terjadi di Distrik Wouma dan sekitarnya sejak 2 pekan lalu.

Mediasi tersebut dilakukan pada Senin (01/07/2024) di Aula Lantai I, Hotel Grand Baliem. Pertemuan itu juga dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Dr.Velix Vernando Wanggai S.IP, M.A.P, bersama Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Siep, Pj. Bupati Jayawijaya Tony M. Mayor, Sekda Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan Agus Nikil Huby, Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Pnb Athenius Murip, Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP Soeparmanto, S.H, Theo Hesegem selaku mediator dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Dalam kesempatannya, Pj. Gubernur Papua Pegunungan mengatakan, poin penting dalam pertemuan ini adalah keinginan dari kedua belah pihak untuk menghentikan pertikaian dan bersama-sama menuju perdamaian atau kesepakatan damai.

“Itu poin pertama yang pemerintah apresiasi dan yang kedua adalah pemerintah provinsi turut memfasilitasi langkah–langkah menuju inisiasi perdamaian berbasis adat. Tentu pemerintah provinsi akan memberikan dukungan untuk acara inisiasi adat itu baik Asolokobal dan Wouma” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dukungan pemerintah dimaksud, bukan dalam bentuk ganti rugi ataupun bayar kepala atas korban meninggal akibat perang suku, melainkan dukungan untuk mempercepat dalam menuju inisiasi perdamaian secara adat tersebut.

“Kami berharap inisiasi adat itu dilakukan dalam waktu yang sesegera mungkin dalam minggu ini. Kami akan mengutus wakil kami kepada kedua bela pihak untuk membahas langkah– langkah penyelesaian inisiasi adat itu” ucapnya.

Inisiasi adat tersebut menurut Gubernur, merupakan langkah awal untuk membangun sebuah model penyelesaian konflik berbasis budaya dengan tetap menghormati hukum positif, sehingga dalam proses inisiasi adat tersebut akan mengundang berbagai pihak.

“Untuk kita sama-sama sepakat untuk penanganan persoalan – persoalan ini secara baik, baik secara budaya tapi kemudian pemerintah hanya sebagai peran mediator saja. Kita harap kedepan pemerintah tidak memberikan kebijakan ganti rugi, kita harus mengambil langkah yang tegas kedepan, ada aspek jerah hukum juga secara hukum positif,” pungkasnya.(hp/rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA