Cilacap – Seorang Pria berinisial B K M (21) di Cilacap Jawa Tengah di tangkap polisi usai menganiaya pacarnya sendiri berinisial E W A (22). Aksi penganiayaan tersebut di picu kecemburuan B K M karena mengetahui korban selingkuh dengan pria lain.
“Seorang pria diamankan lantaran melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap pacarnya,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Jumat 13 September 2024.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah milik pelaku yang berada di Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap sekitar pukul 00.00 wib. Galih mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Atas laporan tersebut lantas dilakukan penyelidikan dan Polisi menangkap pelaku” bebernya.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui menganiaya pacarnya setelah pacarnya mengaku telah jalan dengan pria lain. Pelaku memukul korban di bagian kepala dan membekap mulut korban dengan bantal putih.
Saat ini korban telah ditahan di Polsek Cilacap Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Terjadinya peristiwa ini diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan pria lain sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan,” pungkasnya.[rd]