Papua – Masa Kampanye Pilkada 2024 telah dilaksanakan sejak Rabu 25 September 2024. Setiap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Papua Selatan serta paslon Bupati dan Wakil Bupati hanya memiliki waktu menyampaikan visi misi atau program selama 60 hari, yang akan berakhir pada 23 November 2024 atau sebelum masuk pencoblosan pada 27 November 2024.
Kasatgas Ops Wil Papua Selatan Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 melalui Kasatgas Humas Kompol Nurjanah, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Wilayah Prov. Papua Selatan agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa kampanye hingga selesai pilkada.
“Kamtibmas perlu dijaga. Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh elemen di dalam masyarakat untuk bersama-sama senantiasa menjaga situasi agar tetap aman, tertib dan kondusif,” imbaunya, Rabu, 02 Oktober 2024.
Menurut Kasatgas Humas, pengamanan dan pengawasan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan, melainkan juga menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat.
“Diharapkan pula agar seluruh warga di wilayah Prov. Papua Selatan turut serta berpartisipasi aktif guna bersama sama menjaga, mengawasi jalannya pilkada dan ikut andil untuk menciptakan suasana pesta demokrasi yang damai, nyaman serta menyenangkan,” katanya.
Dia menjelaskan, jika Kamtibmas dijaga sejak masa kampanye hingga pencoblosan bahkan penghitungan suara selesai, maka penetapan hasil pemilu akan berjalan lancar.
“Sehingga terwujud masyarakat yang tangguh, kuat, bermartabat dan berkeadilan,” tutupnya.[rd]