Papua – Pada Kamis (4/7), Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kebakaran ini diduga dilakukan oleh sekelompok massa.
Olah TKP dipimpin oleh Iptu Ade Jodi Harmawan, S.T bersama tiga personelnya. Iptu Ade menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengamatan umum, pemotretan dan dokumentasi, pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api, serta penentuan lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Selain itu, tim juga melakukan pencarian dan pengumpulan sampel barang bukti serta mengumpulkan data dari keterangan saksi-saksi.
“Dari hasil pemeriksaan olah TKP, kami dapat menyimpulkan bahwa lokasi api pertama kebakaran pada rumah pertama berasal dari ruang tamu, sedangkan pada rumah kedua berasal dari ruang keluarga,” ungkap Iptu Ade Jodi Harmawan.
Lebih lanjut, Iptu Ade menambahkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan abu arang yang telah diambil sebagai sampel.
“Sampel tersebut akan dianalisis menggunakan Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya kandungan bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran,” tambahnya.
Kebakaran yang terjadi ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan kerugian material yang signifikan. Warga Kampung Yoka berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Polri berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Kepala Kepolisian Resor Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penyelidikan.
Dengan adanya olah TKP yang mendetail dan pemeriksaan lanjutan, diharapkan penyebab kebakaran dapat segera terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.(hp/rd)
No Comments