Papua – Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno., S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan pesan kepada anak-anak di seluruh Indonesia bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Dalam pernyataannya pada selasa 23 Juli 2024 di Timika Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno., menyatakan bahwa Hari Anak Nasional adalah momentum penting untuk merenung tentang kondisi anak-anak di Tanah Air dan untuk menyiapkan generasi masa depan menuju Indonesia Emas di tahun 2045.
“Hari Anak Nasional di mata saya merupakan momentum yang baik untuk merenung tentang kondisi anak-anak bangsa saat ini. Selanjutnya, segera berbuat yang terbaik untuk menyiapkan generasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” Tutur Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.
Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno., berharap seluruh anak-anak di Indonesia dapat membanggakan negaranya dengan hal-hal yang positif. Ia berpesan agar generasi muda saat ini tidak mudah dipecah belah oleh propaganda bangsa lain.
Bayu juga meminta anak-anak muda agar berani, tidak takut gagal, dan berani mengambil risiko, karena negeri ini membutuhkan anak-anak yang selalu mencoba hingga berhasil.
“Harapan saya untuk seluruh anak-anak bangsa di penjuru nusantara, mari isi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif, jangan nakal, jauhi narkoba, jangan mudah dipecah belah oleh bangsa lain dan ukirlah prestasi sesuai bidangnya masing-masing untuk mengharumkan nama Indonesia di mata dunia,” terang Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.
Sebagai informasi, Hari Anak Nasional diperingati oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi dalam memenuhi hak-hak anak. Penetapan tanggal peringatan Hari Anak Nasional Indonesia didasarkan pada pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Hari Anak Nasional di Indonesia ditetapkan sejak periode kepemimpinan Presiden ke-2, Soeharto, pada 23 Juli 1979 dengan pandangan bahwa anak-anak adalah aset kemajuan bangsa sehingga perlu diperingati keberadaannya.
Peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1984. Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli dan sejak saat itu, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli.
Tema Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tema ini mengajak orang dewasa untuk melindungi generasi penerus bangsa dengan tujuan menciptakan masa depan yang cerah bagi negara.(hp/rd)
No Comments