MENU Minggu, 22 Des 2024

Tim Itwasum Polri Laksanakan Wasrik Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Papua

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jul 2024 01:52 0 8 Ismaya Rosita

Papua – Dalam rangka pengawasan kinerja dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di jajaran Polda Papua, Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2024 melakukan Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Papua,(23/07/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rastra Samara dan Rupattama Polda Lama dihadiri oleh Irwil II Itwasum Polri, Brigjen Pol. Drs. Sjamsul Sidiq, M.H., Irbidjemen Opsnal II Itwil II Itwasum Polri, Kombes Pol. Adi Wibowo, S.H., M.H., Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha dan tim Wasrik Itwasum Polri.

Dalam kesempatannya, Irwasda Polda Papua mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna melakukan evaluasi dan juga memastikan pelaksanaan tugas serta fungsi Kepolisian di Polda Papua sesuai atau berjalan dengan baik.

“Kegiatan ini juga dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran serta Pelaksanaan tugas kepolisian sehingga Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ucap Irwasda.

Ia menyampaikan Subjek Wasrik kali ini adalah aparat pengawas internal Polri yang melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan pada Satker di lingkungan Polda Papua meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian di bidang Operasional, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, dan Anggaran Keuangan.

“Semoga dengan digelarnya kegiatan ini dapat bermanfaat terhadap pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom juga mengatakan bahwa kegiatan wasrik merupakan kegiatan rutin dalam rangka melakukan Pengawasan pelaksanaan tugas sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam rangka penyempurnaan kebijakan di bidang pelaksanaan dan pengendalian, Tuturnya.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh satuan kerja (Satker) ditingkat Polda dan Polres Jajaran baik yang didukung anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang direncanakan,” tutur Kabid.(hp/rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA