Papua – Wakapolda Papua Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., membuka Kegiatan Sosialisasi Astina Polri Sistem Digitalisasi Informasi, dan Pengarsipan berbasis Eletronik (SDIPBE), Rabu (14/08/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Para Pejabat Utama Polda Papua, Kaur Renmin, serta Staf Renmin Polda Papua.
Adapun Narasumber yang hadir yakni, Kasetum Mabes Polri, Kombes Pol. Nanang Chadarusman, S.I.K., M.H., Kadiv TIK Mabes Polri, yang diwakili oleh Analis Kebijakan Div TIK Mabes Polri, Kombes Pol. Ir. Moch Sjamsul Arief, M.T., dan kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 5 Hotel Fox, Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Dalam sambutannya Wakapolda Papua menyampaikan bahwa selama ini arsip tertuang dalam bentuk dokumen dinas tertulis, yang memerlukan banyak kertas dan ruang penyimpanan yang cukup luas.
“Berlatar belakang pentingnya arsip, maka diharapkan pengelolaan arsip dapat memanfaatkan teknologi yang ada sebagai alat untuk mengelolah, mengakses, sehingga arsip-arsip yang dulunya hanya dapat dilihat dan dibaca pada pusat arsip, kini dapat diakses secara online,” ucapnya,
Lebih Lanjut Wakapolda Papua berharap agar seluruh pengembang tugas administrasi di Polda Papua ini memahami maksud dari kegiatan ini, jangan sampai kegiatan ini dianggap biasa saja, dan jangan juga menganggap tupoksi rekan- rekan tidak penting.
“Saya yakin rekan-rekan dapat melakukannya. Jika binggung atau tidak paham segera tanyakan kepada pembina fungsi,” tambah Wakapolda Papua.
Pada kesempatan yang sama Kasetum Mabes Polri, Kombes Pol. Nanang Chadarusman juga menyampaikan yang mana kegiatan ini merupakan rangkaian tuntutan dari setiap Lembaga Pemerintah termasuk Polri untuk ikut serta dalam mensuskseskan dalam hal admnistrasi secara digitalisasi.
“Dari Mabes akan membantu pengadaan laptop kepada seluruh jajaran Polda, untuk para operator agar di cek kembali TTD elektronik para PJU Polda Papua yang sudah terverifikasi,” ujar Kasetum Mabes Polri.
Adapun sambutan dari Kadiv Tik (Diwakili oleh Analis Kebijakan Div Tik Polri), Kombes Pol. Ir. Moch Sjamsul Arief, M.T., yang mengatakan bahwa Aplikasi Astina ini adalah implementasi dari SPBE yang mana ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI yang mewajibkan seluruh lembaga kementrian wajib menggunakan basis elektronik.
“Pengaplikasian ini membutuhkan jaringan internet yang mana kita ketahui bersama kondisi pedalaman Papua yang masih kekurangan kualitas jaringan internet, kami dari Bid TIK berupaya semaksimal mungkin untuk pemasangan kabel optik agar seluruh pengoperasian aplikasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan khususnya untuk para operator,” ucapnya.(hp/rd)
Tidak ada komentar