Papua – Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol. I Ketut Wijatmika, S.I.K menghadiri kegiatan rapat koordinasi persiapan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Papua (Pilkada) 2024 bertempat di Grand Abe Hotel Abepura, Kamis (15/08/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Provinsi Papua Divisi Perencanaan, data dan informasi dan juga sebagai Pimpinan Rapat, Diana Dorthea Simbiak, S.Sos, Komisioner KPU Provinsi Papua Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Hadi, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta N. Kebelen, dan Seluruh Perserta dari Forkopimda, KPU dan Bawaslu.
Dalam kesempatannya, Karo Ops mengatakan terkait DPS ini menjadi pertimbangan agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan berharap tidak terjadi di Provinsi Papua.
“Untuk mengantisipasi hal ini sebelum ditetapkan DPT dapat dilakukan dengan cara mensosialisasi kepada masyarakat yang ada di kota maupun di distrik-distrik terkait apa saja persyaratan yang harus mereka penuhi untuk mendapatkan hak suara,” ucap Karo Ops.
Lebih lanjut, ia mengatakan sosialisasi ini dapat dilakukan melalui banyak hal salah satunya adalah pembuatan dialog interaktif melalui media elektronik seperti RRI atau TVRI atau melalui media cetak melalui koran hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya aksi protes masyarakat pada hari pelaksanaan.
“Banyak dari anggota Kepolisian yang sudah pensiun atau yang diberhentikan secara tidak hormat personel-personel seperti ini yang memiliki hak suara nantinya akan kita kordinasikan Bersama bagian Biro SDM yang ada di Polda Papua,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Papua Divisi Perencanaan, data dan informasi mengatakan pihaknya mengundang para stakeholder terkait dengan maksud melakukan rapat koordinasi terkait persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Papua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
“Pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 diharapkan setelah ini kita dapat meminimalisir atau mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.[hp/rd]
Tidak ada komentar