Papua – Dalam rangka mensosialisasikan Implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penegakan hukum di masyarakat, Divisi Hukum Mabes Polri melakukan pemantauan dan implementasi HAM di wilayah hukum Polda Papua bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (20/08/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si, Karo Bankum Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K.,M.Si.,M.H, Kabag HAM Bag HAM Robankum Divisi Hukum Mabes Polri, Kombes Pol. Tony Binsar, S.H., S.I.K., M.Si, para PJU Polda Papua, para ASN, Tamtama, Bintara dan Perwira Polda Papua.
Dalam sambutannya, Wakapolda Papua mengatakan HAM adalah Hak yang dimiliki oleh manusia yang diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran serta kehadirannya untuk dibawa ke masyarakat. Hak ini ada pada manusia tanpa membedakan bangsa, ras, agama, golongan, jenis kelamin, karena itu bersifat asasi dan universal.
“Bicara HAM pada hari ini maka kita bicara karena kita sebagai Polisi, tugas kita ini ibarat uang logam, disatu sisi kita sebagai penegak hukum yang berlawanan dengan masyarakat namun disisi lain kita juga harus melindungi dan mengayomi masyarakat,” ucap Wakapolda Papua.
Lebih lanjut, ia mengatakan tim Divkum Mabes Polri datang ke Polda Papua untuk menghadapi berbagai permasalahan yang timbul di lingkungan wilayah hukum Polda Papua dan menjelaskan terkait implementasi HAM.
“Karena rekan-rekan yang hadir pada hari ini rata-rata adalah Penyidik, maka penerapannya disesuaikan dengan tindakan rekan-rekan di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Karo Bankum Divisi Hukum Mabes Polri mengatakan bahwa yang paling banyak menjadikan permasalahan-permasalahan di Institusi Polri ini adalah dari bagian Penyidikan, menurut data dari Komnas HAM 80% aduan masyarakat yaitu tentang bagian Penyidikan.
“Kita yang sudah diberikan tugas Penyidikan maka harus memahami tools dan koridor-koridor yang dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran HAM,” bebernya.
“Hal-hal tersebut yang menjadi perhatian Divisi Hukum Mabes Polri untuk perbaikan-perbaikan kedepan agar dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran HAM,” imbuhnya.(hp/rd)
Tidak ada komentar