Papua – Musibah kebakaran menghanguskan 1unit rumah milik Aiptu Pramono, Amd. Kep Personel Polres Keerom (Kanit Reskrim Polsek Senggi) di Jln. Kelud Blok E, Kampung Yammua Arso VI, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Senin (30/09) sekitar pukul 10.30 WIT.
Dalam upaya memadamkan api tersebut, Polres Keerom mengoperasionalkan kendaraan AWC/Water Canon dan Alkon serta keterlibatan Anggota TNI dan warga Kampung Yammua. Sehingga Api baru dapat dipadamkan setelah satu jam kemudian.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K, melalui Kabag Ops Kompol Agus Tianto, S. Sos.,MH, mengungkapkan bahwa Personil kepolisian telah melakukan olah TKP dan kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Petugas telah melakukan Olah TKP & menginterogasi saksi, penyebab kebakaran diduga api berawal dari konsletnya arus pendek listrik yang berasal dari saklar kabel yang berada didapur sehingga muncul api yang membakar pelafon dan saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong,” ujar Kabag Ops.
Akibat kebakaran tersebut, harta benda dalam rumah korban hangus terbakar, Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 200.000.000,- (Duaratus juta rupiah).[rd]
Tidak ada komentar