MENU Rabu, 04 Des 2024

Dialog Interaktif Bahas “Penanganan Tindak Pidana Perempuan Anak Dan Perdagangan Orang” di Stasiun LPP TVRI Jayapura

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Okt 2024 02:19 0 5 Ismaya Rosita

Papua – Program dialog interaktif “Papua 60 Menit” kembali diselanggarakan dengan membawa topik “Penanganan Tindak Pidana Perempuan Anak Dan Perdagangan Orang”. Acara ini berlangsung di Stasiun LPP TVRI Jayapura, (09/07).

Adapun Narasumber yang hadir dalam Dialog Interaktif tersebut adalah AKP Rahmita Dwilah S.H., PJS Kanit 1 Subbid 4 Renakta Dit Reskrimum Polda Papua, dan Ibu Betty Apuy, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura.

Dalam dialog tersebut, AKP Rahmita menyampaikan bahwa tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang tinggi, dan itu meliputi kasus kekerasan fisik psikis maupun kekerasan seksual, meliputi persetubuhan, pencabulan kemudian penelantaran.

“Mayoritas yang saat ini sedang ditangani adalah penelantaran yang dilakukan oleh suami atau kepala keluarga yang melakukan penelantaran terhadap istri dan anak-anaknya,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia juga menambahkan bahwa, Penelantaran yang mereka lakukan itu tidak memberi nafkah baik lahir maupun batin, sehingga sampai pendidikan anaknya pun tidak diperhatikan.

“Kalaupun pendidikan anaknya diperhatikan, nanti istrinya lah yang tidak akan diperhatikan, dan kemungkinan ada masalah lainnya seperti perselingkuhan karena yang diperhatikan hanya anaknya saja,” tambahnya.

AKP Rahmita juga berharap agar Pihak Kepolisian bersama-sama dengan masyarakat melakukan kegiatan sosialisasi tentang pemberdayaan wanita maupun anak-anak.

“Kami berharap agar diadakan kegiatan seperti dulu lagi dari pemberdayaan perempuan, bersama-sama kita rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, adapun penyampaian dari Betty Apuy yang menjelaskan bahwa kasus ini terjadi karena meningkatnya minuman keras, dan minuman beralkohol, dan tambah lagi ganja atau sebagainya.

“Bagaimana kemudian hukum ini ditegakkan untuk pelaku, supaya ada efek jera bagi pelaku-pelaku kekerasan yang terjadi, tapi kalau yang saya lihat penyebabnya dari miras seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia berpesan untuk kedepannya agar para wanita tidak lagi takut untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan yang menimpanya, dan segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

“Harapan saya, mari kita berdayakan perempuan, dan mari kita lindungi anak-anak Indonesia di Tanah Papua, dan percaya bahwa dia akan maju jadi perempuan berdaya dan hebat,” pungkasnya.[rd]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA