MENU Minggu, 22 Des 2024

KPU dan Bawaslu Nabire Dijaga Ketat, Polisi Jamin Keamanan Tahapan Pemilu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Okt 2024 22:41 0 8 Ismaya Rosita

Papua – Kepolisian terus memperkuat pengamanan di sejumlah objek vital, termasuk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu 2024.

Sabtu (12/10), Kasatgas Preventif, Kompol Mardi Marpaung, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan pengamanan 24 jam penuh di kedua kantor tersebut, dengan pengawasan dilakukan oleh beberapa regu yang bertugas secara bergantian.

“Kami memastikan pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu berjalan optimal selama 24 jam setiap hari. Ini untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Kompol Mardi.

Langkah ini diambil mengingat pentingnya peran KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu, sehingga segala potensi gangguan harus diantisipasi dengan cermat.

Selain menjaga keamanan, personel yang bertugas juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keperluan di kantor KPU maupun Bawaslu.

“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkunjung atau memiliki urusan dengan KPU atau Bawaslu,” tambah Kompol Mardi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di sekitar kantor untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pengamanan ini diharapkan dapat mencegah segala bentuk gangguan yang berpotensi menghambat jalannya tahapan Pemilu, seperti aksi unjuk rasa yang tidak terkendali atau gangguan keamanan lainnya.

“Keamanan adalah prioritas kami, dan kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas selama seluruh proses Pemilu berlangsung,” tegas Kompol Mardi.

Dengan adanya pengamanan intensif ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa kekhawatiran terkait situasi keamanan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dan melaporkan segala bentuk potensi gangguan kepada pihak berwenang.[rd]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA