MENU Minggu, 22 Des 2024

Bareskrim Polri Gelar Supervisi di Polda Papua

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Okt 2024 23:46 0 15 Ismaya Rosita

Papua – Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Papua untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP.

Kegiatan supervisi yang digelar di Aula Rastra Samara Polda Papua Lama, Rabu (16/10/2024), ini dibuka oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Drs. Yosi Muhamartha. Ia didampingi Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K, Ses-PusikNas Bareskrim Polri Kombes Pol Diki Budiman S.I.K., M.H, Dirpolairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrah, S.I.K dan Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H.

Dalam sambutanya, Irwasda Polda Papua mengatakan supervisi ini memiliki nilai strategis profesionalisme dalam dan peningkatan kinerja penyidik, khususnya di Polda Papua dan Polda Papua Barat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen polri mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui penerapan teknologi yang relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ucap Irwasda.

Ia menyampaikan dengan penerapan EMP yang lebih maksimal, Pihaknya dapat meningkatkan efisiensi operasional serta menjamin bahwa setiap proses penyidikan berjalan dengan prinsip-prinsip hukum sesuai dan profesionalisme.

“Besar harapan saya, dengan adanya supervisi ini, seluruh penyidik dan penyidik pembantu di polda papua dan polda papua barat dapat kemampuan meningkatkan teknis dan strategis mereka dalam menggunakan aplikasi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri yang dibacakan Ketua Tim Supervisi menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si. yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan untuk penyidik/penyidik pembantu.

Pusiknas Bareskrim Polri sebagai penyelenggara sistem informasi kriminal nasional meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal baik berupa data kejahatan, dan penegakan hukum. Ini meliputi data proses penyidikan tindak pidana dan data gangguan kamtibmas, pelanggaran dan laka lantas, serta identifikasi dan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum.

“Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum,” katanya.

Berikut pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu;
1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional;
2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel;
3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah;
4. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara;
5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi di aplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi;
6. EMP menjadi sumber data untuk pertukaran data dengan aparat penegak hukum lainnya melalui SPPT-TI sehingga APH dapat saling berbagi pakai data dan bertukar data dalam proses penegakan hukum.[rd]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA