Papua – Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., melaksanakan Audiensi bersama Komunitas Wartawan terkait pengrusakan dua unit mobil yang terjadi didepan Kantor Redaksi Jubi pada tanggal 16 Oktober 2024, Rabu (23/10).
Pelaksanaan Audiensi ini berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Papua, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dan turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K., Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, S.H, S.I.K, Para Perwakilan Media 1 dan 2, Kuasa Hukum Redaksi, serta Para Wartawan Kota Jayapura.
Sesi Audiensi dimulai dengan Perwakilan Media 1, Lucky yang mengatakan bahwa dirinya telah melakukan aksi di Taman Imbi setelah mendapatkan izin dari pihak Kepolisian, dirinya mengaku merasa terancam akibat kejadian yang terjadi pada tanggal 16, dan ini merupakan ancaman serius yang telah mengganggu kondisi psikologis.
“Saya telah melaporkan situasi ini dan berharap agar proses penanganannya segera diselesaikan, karena kejadian serupa sudah terjadi tiga kali sebelumnya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Perwakilan Media 2, John Bisay juga turut mengatakan bahwa dirinya meminta agar satu pelaku segera ditangkap.
“Saya yakin bahwa bahwa anggota kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani masalah ini,” ucapnya.
Adapun penyampaian dari Kuasa Hukum Redaksi, Gustav Kawer yang mengatakan bahwa Kasus ini menjadi kekhawatiran tersendiri terkait situasi yang telah berlangsung selama satu minggu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Saya juga mencatat bahwa, belum ada keterlibatan saksi dalam proses ini dan menekankan perlunya keberanian dari pihak kepolisian untuk bertindak,” ujarnya.
Setelah Para Komunitas Wartawan menyampaikan aspirasinya, Dir Krimum Polda Papua, Kombes Pol. Achmad Fauzi, S.I.K, dengan tegas mengatakan bahwa Pihak Kepolisian telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat.
“Kami menegaskan bahwa kasus ini akan segera terungkap, tetapi untuk itu, mereka tidak bisa hanya bersandar pada dugaan atau pendengarannya saja, dan Saya menekankan pentingnya memiliki alat bukti yang kuat dan melakukan tindakan tegas (upaya paksa) jika diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut Wakapolda Papua juga menekankan bahwa Pihak Kepolisian akan melakukan penyidikan dengan transparan, dan dari Pihak Kepolisian menyatakan bahwa jika ada hubungannya dengan SP3, Pihak Kepolisian akan mengungkapnya.
“Kami menekankan bahwa untuk mengungkap kasus ini membutuhkan alat bukti, dan kami sudah menugaskan beberapa tim khusus seperti Densus (Detasemen Khusus) serta Satgas, Polresta dan Polda yang terlibat dalam penyidikan.
Secara keseluruhan, ini menunjukkan langkah Kepolisian untuk berkomunikasi dan mendengarkan kekhawatiran serta masukan dari wartawan terkait insiden yang mengancam keselamatan mereka dan mungkin mempengaruhi kebebasan Pers.[rd]
No Comments