Papua – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Papua, kegiatan Operasi Cipta Kondisi kembali digelar dengan melakukan Patroli tindak pidana ringan (Tipiring) pada Jumat, (25/10/2024).
Dimulai pukul 22.15 WIT hingga selesai, giat ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Giat dipimpin langsung oleh Iptu Syarizal yang didampingi oleh personel Ops Sikat Cartenz 2024. Sebelum patroli dimulai, personel menerima pengarahan dari perwira pengendali (Padal) terkait area rawan dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan selama operasi berlangsung.
Selama patroli, petugas melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat. Dalam interaksi tersebut, anggota mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melapor jika mendapati hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan wilayah Kota Jayapura tetap aman dan kondusif, terlebih di lokasi-lokasi yang sering menjadi titik rawan kejahatan,” ujar Iptu Syarizal.
Tak hanya menegakkan hukum, operasi semacam ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama giat itu berlangsung situasi di wilayah hukum Polda Papua terpantau aman dan kondusif. Kepolisian berharap, dengan intensifikasi kegiatan seperti ini, potensi gangguan keamanan bisa ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.[rd]
Tidak ada komentar