MENU Thursday, 21 Nov 2024

Back Up Polres Jayapuara, Polda Papua Lakuka Cipta Kondisi Kamtibmas

2 minutes reading
Saturday, 2 Nov 2024 07:09 0 4 Ismaya Rosita

Papua – Bertempat di Halaman Mapolda Papua Kota Jayapura, telah dilaksanakan Apel Gabungan, dalam rangka giat Razia Cipta Kondisi guna wujudkan pilkada damai 2024, pada Jumat (01/11).

Pelaksanaan apel tersebut dipimpin oleh Iptu Gema Brajaksono, dan didampingi Ipda Rani Pieris, serta dihadiri Personil Gabungan Satker Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Polres Keerom dan Polres Jayapura.

Dalam arahannya Iptu Gema Brajaksono menyampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk pimpinan, akan melaksanakan kelanjutan operasi/razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Jayapura (Polsek Sentani Kota) Kabupaten Jayapura, dalam rangka wujudkan kondisi kamtibmas jelang pilkada papua serentak 2024.

“Untuk cara bertindaknya seperti biasa, Rekan-rekan yang berpakaian dinas mengarahkan kendaraan untuk masuk ke dalam, dan rekan-rekan yang berpakaian preman melaksanakan pemeriksaan kendaraan, dan jika terlihat orangnya mencurigakan dapat kita periksa juga hingga barang bawaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan untuk Anggota yang terlibat Ops Cipta Kondisi ini dapat mengamankan kunci Ranmor BB agar dapat di berikan kepada Anggota Reskrim/Jatanras dan selanjutnya akan diamankan serta didata.

“Di Ingatkan kembali, dalam melaksanakan Razia saya berharap rekan – rekan dapat melaksanakannya baik dan humanis,” pungkas Iptu Gema.

Adapun penyampaian dari Ipda Rani Pieris yang menyampaikan bahwa menindaklanjuti apa yang sudah menjadi pesan Pimpinan, untuk Anggota yang berada di lapangan dapat menjaga sikap, berikan pelayanan yang baik kepada pengendara/masyarakat.

“Jika terjadi perihal yang menonjol, untuk dapat dilaporkan langsung pada perwira pengendali, dan pada dasarnya rekan-rekan sudah paham akan tugas dan tanggungjawab saat pelaksanaan, kiranya dapat dilaksanakan dengan teliti dan terukur, guna mencapai hasil baik pula,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tugas telah ditemukan pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa menggunakan nomor polisi, serta masih ditemukan pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.[rd]

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA