Papua – Bertempat di Seputaran Taman Imbi Kota Jayapura Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota telah mengamankan 1 (Orang) terduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Selasa (19/11) Dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga Pelaku berinisial KP (40) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG).
Kasat menerangkan bahwa KP dibekuk tim opsnalnya saat mobil yang dinaiki oleh terduga Pelaku sedang berhenti di seputaran Taman Imbi.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh tim opsnal bahwa terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis Ganja,” ungkap AKP Febry.
Lebih lanjut kata Kasat, ketika diamankan, Barang Bukti (BB) sebanyak 85 paket yang dikemas dalam plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja ditemukan berada dibawah penguasaan KP bersama 2 plastik bening ukuran besar dan 7 plakban warna coklat di dalam sebuah tas hitam bertuliskan sport fashion bag yang dibawanya.
“Kini terduga pelaku bersama barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja telah di amankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik.” ujar AKP Febry.
AKP Febry juga menambahkan bahwa Pihaknya akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah Peredaran Narkotika di Kota Jayapura.
“Kami satuan resnarkoba Polresta Jayapura Kota selalu intens di lapangan dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura,” pungkasnya.(rd)
Tidak ada komentar