MENU Minggu, 22 Des 2024

Polres Sarmi Polda Papua Kawal Pendistribusian Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Ke KPU Provinsi Papua

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Des 2024 07:41 0 10 Ismaya Rosita

Papua – Kepolisian Resor Sarmi Polda Papua melaksanakan pengawalan pendistribusian hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Hasil rekapitulasi ini didistribusikan dari Aula BPKAD Kabupaten Sarmi menuju KPU Provinsi Papua pada Kamis (05/12/2024) siang.

Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa Pengawalan ini dilakukan oleh personel Sat Lantas, personil gabungan TNI-Polri bersama dengan petugas KPU Kabupaten Sarmi dan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi.

Proses pengawalan ini dimulai dari tempat dilaksanakannya pleno Kabupaten di Aula Kantor BPKAD kabupaten Sarmi dan berakhir di kantor KPU Provinsi Papua. Seluruh proses dikawal secara cermat guna mencegah potensi gangguan keamanan selama perjalanan menuju KPU Provinsi Papua.

“Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan hasil Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten tiba di kantor KPU Provinsi dengan aman dan tanpa hambatan. Kami berupaya maksimal agar seluruh tahapan Pemilu berjalan lancar dan damai,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarmi dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarmi, untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengawalan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dokumen penting hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,” tuturnya.

Dengan kehadiran personel Polri dalam pengawalan pendistribusian, Polres Sarmi berharap masyarakat dapat merasa tenang dan percaya bahwa seluruh proses Pilkada dilakukan secara transparan dan aman.

“Polres Sarmi berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan Pilkada serentak 2024 hingga seluruh proses selesai dengan sukses dan tanpa hambatan,” pungkasnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA