Papua – Kepolisian Daerah Papua menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (31/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.SI, dan dihadiri oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramdhani S.Sos., S.I.K., M.H., para PJU Polda Papua, para Insan Pers media cetak maupun elektronik yang ada di Kota Jayapura.
Dalam sambutannya, Kapolda Papua mengatakan kegiatan ini adalah kilas balik atau refleksi selama 1 tahun kegiatan Polda Papua dan merupakan momen penting untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun sekaligus merencanakan langkah strategis menghadapi tahun 2025.
“Walaupun Polda Papua mempunyai media akan tetapi kami sadar kami tidak mampu mempublikasikan semua kegiatan-kegiatan Polda Papua untuk itulah kami menyadari harus bekerja sama dengan seluruh Insan Pers yang ada di Papua,” ujarnya.
Ia berharap rekan-rekan media dapat membantu mempublikasikan tugas-tugas Kepolisian agar seluruh masyarakat mengetahui.
“Bahwa banyak sekali kegiatan-kegiatan positif Kepolisian yang tidak di ekspose oleh media dan ini sangat perlu untuk di bantu untuk di lakukan kerja sama untuk mengekspose pada tahun depannya,” tuturnya.
Sepanjang tahun 2024, Polda Papua mencatat sejumlah pencapaian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Dengan sinergi antara masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan media, situasi kamtibmas di Papua tetap terkendali.
Kapolda mengungkap bahwa sebanyak 124 personel Polda Papua menjalani sidang kode etik akibat berbagai pelanggaran.
Tercatat dari jumlah tersebut, 26 anggota Polda Papua di antaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), termasuk mantan anggota Polres Yalimo Bripda Askel Mabel yang membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47.
“Dari 26 anggota yang di PTDH ada beberapa personel diantaranya yang mengajukan banding,” tukasnya.
Irjen Patrige pun menyebut sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota hingga mereka diproses kode etik, mulai dari terlibat kasus asusila, disersi hingga menghilangkan senjata api. Selain dijatuhi hukuman PTDH, ada juga polisi yang diberikan sanksi demosi, penundaan pendidikan hingga pembinaan.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 jumlah anggota Polri di jajaran Polda Papua yang melakukan pelanggaran baik kode etik maupun disiplin menurun,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Kami tegakkan hukum dengan prinsip keadilan, untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran Polda Papua yang telah bekerja keras menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah tantangan yang ada.
Sementara itu, terkait dengan rekrutmen Bintara, Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol Sugandi SIK., M.Hum menyampaikan kuota untuk Polda Papua sendiri itu sebanyak 2000 orang sedangkan untuk tahun 2025 tidak seperti tahun 2025.
“Saat ini Polda Papua yang dibantu dengan 4 (empat) provinsi di Papua telah membantu mencetak sebanyak 2.000 sekian anggota Polri yang baru dan saat ini mereka sedang bertugas di Polda Jabar, Jateng, dan sebagian kecil ada di Polda Papua,” ucap Karo SDM.
Polda Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta optimis dapat menghadapi tantangan tahun 2025 dengan semangat kerja sama dan inovasi.(rd)
Tidak ada komentar