MENU Minggu, 23 Feb 2025

Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

waktu baca 1 menit
Jumat, 14 Feb 2025 08:56 0 9 Ismaya Rosita

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Polairud Polda Papua melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis Ganja yang bertempat di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Kamis (13/02/2025).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wadir Polairud Polda Papua AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H., Jaksa Penuntut Umum, Achmad Kobarubun, S.H dan kelima tersangka.

Pada kesempatannya Wadir Polairud menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polda Papua, karena ini adalah syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan sehingga harus diadakan pemusnahan barang bukti.

“Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja diantaranya tersangka berinisial SSM dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 173,34 gram,” ucap Wadir Polairud.

Lanjutnya, sedangkan 4 orang tersangka berinisial HA dengan barang bukti 163 gram ganja, AK dengan Barang bukti 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram ganja.

“Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 6.159,37 gram jenis ganja,” jelasnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA