Jakarta – Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak setiap harinya. Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari senantiasa mendorong pemerintah terkait pemenuhan hak-hak para pekerja yang terkena PHK. Terutama menjelang Idulfitri ini, ia menekankan pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja harus dipastikan terpenuhi.
“Ya, kami minta pemerintah tentunya kalau memang kondisinya pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, apapun yang menjadi hak dari para pekerja tetap harus dipenuhi. Termasuk tentunya tunjangan hari raya, sesuai dengan peraturan yang ada,” ucapnya, (10/3/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa kedepannya untuk permasalahan PHK ini akan didiskusikan kembali dengan mitra terkait, baik dari kemungkinan pemberian bantuan untuk yang terdampak, kebijakan-kebijakan, hingga proses pemutusan hubungan kerja. Ia menegaskan pembahasan mengenai kondisi PHK yang kian marak terjadi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan perusahan harus memahami nasib dan hak pekerja, bukan hanya pekerja yang diharuskan untuk memahami kondisi perusahaan.
“Tentu kita lihat nanti seperti apa proses-proses pemutusan hubungan kerja. Kan biasanya mereka ada diskusi baik bipartit maupun tripartit. Yang harapannya tentu di dalam pertemuan itu ada kebijakan-kebijakan yang bisa menjadi kesepakatan bersama untuk sama-sama dipahami. Walaupun di satu sisi pekerja memahami kondisi-kondisi perusahaan, tapi perusahaan tentu juga harus bisa memahami nasib-nasib ataupun hak-hak dari pekerja itu sendiri yang memang harus dipenuhi,” pungkasnya.(fg/rd)
Tidak ada komentar