MENU Kamis, 20 Mar 2025

Gercep Polsek Sentani Kota Polda Papua Tangkap 2 Pelaku Jambret

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Mar 2025 03:51 0 8 Ismaya Rosita

Papua – Kepolisan Resor Jayapura melalui Polsek Sentani Kota gerak cepat, menangkap 2 pelaku jambret inisial, AW (28) dan DW(22). Keduanya ditangkap didepan gereja Flavauw Sentani, selasa (18/3/2025) sekitar pukul 23.20 wit.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan jambret kemudian menindaklanjutinya menuju lokasi kejadian.

“Setibanya dilokasi, masyarakat menyebutkan pelaku lari menggunakan motor jalan naik samping cafe sisil sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat sporty yang digunakan pelaku untuk menjambret,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Kapolsek mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Sentani Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor sesuai laporan polisi yang terima Polres Jayapura,” ungkapnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA