x

Ustadz Ismail Asso Laporkan Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Mabes Polri

waktu baca 1 menit
Sabtu, 22 Agu 2026 21:37 3 Ismaya Rosita

Jakarta – Dugaan penyelewengan dana Otonomi Khusus Otsus dan APBD Provinsi Papua Pegunungan dilaporkan ke Mabes Polri. Ustadz Ismail Asso bersama Forum komunitas papua Jakarta (Kompaja) resmi menyerahkan laporan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korp Tipidkor pada Kamis 14 Agustus 2026.

Laporan dengan nomor 001/FKMP-JB/VIII/2026 itu diterima oleh Staf Tipidkor, Yanto. Perihalnya adalah “Dugaan Tipikor Dana Otonomi Khusus dan APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 dan Tahun 2026”.

Pernyataan resmi terkait pelaporan tersebut disampaikan Ismail Asso kepada media di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2026.

“Kami sudah menyerahkan laporan resmi ke Korp Tipidkor Mabes Polri. Ada sejumlah data dan temuan yang kami serahkan sebagai bahan penyelidikan,” ujar Ismail Asso.

Ismail Asso mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di Papua Pegunungan. Ia menilai, jika tidak diawasi, dana Otsus dan APBD berpotensi tidak tepat sasaran.

“Kami percaya Bareskrim Polri akan bekerja profesional. Uang Otsus dan APBD itu uang rakyat, harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan disalahgunakan,” tegasnya.

Ustadz Ismail Asso berharap proses hukum berjalan transparan agar dana miliaran rupiah tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Orang Asli Papua OAP di wilayah pegunungan.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x