MENU Minggu, 22 Des 2024

Minuman Keras Sopi Disita dalam Penggerebekan Rumah di Mimika, Pemilik Melarikan Diri

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Agu 2024 03:17 0 15 Ismaya Rosita

Papua – Pada Sabtu malam (3/8/2024), Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika, S.Sos, memimpin penggerebekan di rumah milik Yongky Teturan yang terletak di Jalan Yosudarso, belakang TK Bhayangkari, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Penggerebekan ini dilakukan bersama enam personel Polsek Mimika Baru sebagai tindak lanjut dari laporan warga mengenai aktivitas penjualan minuman lokal jenis sopi di lokasi tersebut.

Menurut Kanit Reskrim, laporan dari warga menyebutkan bahwa rumah tersebut berfungsi sebagai agen penjual miras lokal dan sering terjadi transaksi jual beli pada malam hari. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim mengumpulkan personel dan memberikan arahan terkait prosedur penggerebekan.

Setibanya di lokasi, Kanit Reskrim menanyakan kepada istri Yongky Teturan mengenai keberadaan suaminya dan aktivitas penjualan minuman lokal. Istri Yongky Teturan mengklaim bahwa suaminya sedang keluar dan bahwa mereka sudah tidak menjual minuman lokal jenis sopi lagi.

“Setelah mendapatkan izin dari istri Yongky Teturan, kami melakukan pengecekan di dalam rumah dan sekitarnya untuk memastikan kebenaran pernyataannya,” ujar Iptu Siartika.

Selama proses pengecekan, personel menemukan barang bukti berupa minuman lokal jenis sopi yang disembunyikan di atas plafon di ruangan belakang. Barang bukti tersebut dikemas dalam empat karung, masing-masing berisi 25 bungkus plastik minuman sopi siap edar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup rapat menggunakan plastik hitam, karung putih, dan lakban hijau.

Setelah barang bukti ditemukan, personel mengamankan minuman sopi dan membawanya ke Mako Polsek Mimika Baru untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik rumah, Yongky Teturan, dan istrinya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Hanya anak kandung mereka yang hadir sebagai saksi dalam proses tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Yongky Teturan dan istrinya untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tambah Kanit Reskrim.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mimika Baru untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(hp/rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA