Papua – Menyikapi adanya isu yang beredar terkait rencana aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan 62 tahun New York Agreement, Kepolisian Daerah Papua melalui Bidang Humas menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyatakan bahwa menurut informasi yang diterima, unjuk rasa tersebut terkait dengan peringatan perjanjian bersejarah New York Agreement pada 15 Agustus. Perjanjian tersebut, yang ditandatangani pada tahun 1962, mengatur pemindahan kekuasaan atas Irian Barat dari Belanda kepada Indonesia.
“Polri telah menyiapkan langkah antisipasi dengan menurunkan sekitar 700 personel, yang terdiri dari 300 personel Polresta Jayapura Kota, 300 personel Polres Jayapura, dan 100 personel dari Polda Papua. Kami juga telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang akan menjadi fokus pengamanan,” ujar Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.
Beberapa titik yang akan dijaga ketat meliputi Taman Imbi, Dok V atas, Pos Kampung Buton-Skyline, Lingkaran Abepura, Uncen Bawah, pertigaan USTJ, Perumnas, Expo, Genyem, Jalan Sosial Sentani, Mata Jalan Pos 7, Kampung Harapan, Pasar Lama, serta area lain yang dianggap rawan.
Tidak hanya di Jayapura, pengamanan juga akan dilakukan di daerah lain seperti Jayawijaya, Nabire, Dogiyai, dan Deiyai. Kombes Pol. Ignatius Benny menambahkan bahwa Polri juga bekerja sama dengan TNI serta Pemerintah Daerah untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami menjamin keamanan seluruh warga masyarakat dan menghimbau agar masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Kami ingin masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah antisipatif ini, aparat keamanan berharap situasi di Papua tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan kegiatan sehari-hari tanpa rasa khawatir.[hp/rd]
No Comments