MENU Minggu, 22 Des 2024

Respon Cepat Polres Jayawijaya Polda Papua Terhadap Kasus Pembunuhan Yang Terjadi di Kampung Taganik

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Des 2024 11:12 0 10 Ismaya Rosita

Papua – Personel Polres Jayawijaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus Pembunuhan yang terjadi di Kampung Taganik, Distrik Yalengga, Kab. Jayawijaya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (07/12/2024), dan dari kasus Pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi dengan masalah keluarga, adapun identitas Korban, yakni Imbuleke Tabuni (53).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan adanya kasus Pembunuhan tersebut.

“Benar, tepat pada Pukul 14.25 Wit diperoleh informasi Via HT dari Kapolsek Bolakme, Ipda M. Aris terkait telah adanya pembunuhan di Kampung Taganik, Distrik Yalengga,” ucap Kabid Humas Polda Papua.

Dan ditempat terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo S.IK., menyampaikan bahwa pelaku yang berinisial ET (46) melakukan pembunuhan diawali oleh masalah keluarga, dimana pelaku sering melakukan kekerasan/pemukulan terhadap istri pelaku.

“Masalah ini telah dibicarakan sebanyak 4 kali di kantor Kampung Taganik, Distrik Yalennga dan telah ada kesepakatan bahwa pembayaran denda kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya akan dilakukan bulan Januari 2025,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa Pelaku datang menganiaya korban yang merupakan ibu mertua dari pelaku dengan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia.

“Saat ini Pihak Kepolisian telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada Polsek Bolakme dan Polsek Asologaima,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, sampai saat ini belum dilakukan kesepakatan keluarga korban terkait waktu pemakaman Jenazah korban.

Ia juga menghimbau agar masyarakat membantu mencari tau keberadaan ET yang merupakan Pelaku pembunuhan, dan segera menyerahkan pelaku pembunuhan ke Polsek Asologaima untuk menghindari aksi saling serang antara pihak pelaku dan korban.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA