Cilacap – Tim Resmob Polresta Cilacap berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan: SUS (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis. Sementara itu, seorang pelaku berinisial AR (34) asal Purbalingga masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap dalam dua bulan terakhir. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa polres di Polda Jawa Barat berhasil menangkap para pelaku di daerah Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko, mengungkapkan bahwa para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah. Dengan menggunakan kunci letter T, mereka mampu membobol kendaraan dalam hitungan menit. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 kunci letter T, dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dan lima unit mobil pikap hasil curian.
Selain itu, seorang penadah berinisial NT (56) asal Ciamis juga turut diamankan. Salah satu tersangka, SUS, mengakui bahwa ini adalah kali ketiga dirinya terlibat dalam kasus pencurian. Ia mengaku nekat mencuri mobil pikap karena dianggap lebih mudah dijual.
Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat serta mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.(rd)
Tidak ada komentar