Home Polres Kapolres Mamberamo Raya Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Hak Ulayat Tanah Oleh Pemda Kabupaten Mamberamo Raya Pada Beberapa Fasilitas
Polres

Kapolres Mamberamo Raya Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Hak Ulayat Tanah Oleh Pemda Kabupaten Mamberamo Raya Pada Beberapa Fasilitas

Share
Share

Burmeso – 12/06/26, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. Arfin menghadiri Kegiatan Pembayaran Ganti Rugi Hak Ulayat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya di Kantor Dinas Perumahan & Permukiman Rakyat di Burmeso, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua yang mana hadir dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Rakyat, Nelius Awaki, S.E

2. Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Arifin

3. Kepala Distrik Mamberamo Tengah, Naftali Bilasi,

4. Para pemilik Hak Ulayat.

5. Tokoh Agama, Pdt. Yustina Sanadi, S.Th.

Dalam kegaitan tersaebut diawali dengan Pembukaan dalam bentuk Doa yang dipimpin oleh Pdt. Yustina Sanadi, S.Th. yang selanjutnya penyampaian oleh Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Rakyat, Nelius Awaki, S.E yg pada intinya adalah sebagai berikut:

Shalom, Selamat siang untuk kita semua, terima kasih kepada para tamu yg hadir dalam pelaksanaan Pembayaran Ganti Rugi Hak Ulayat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya. Sebelumnya saya minta maaf kepada para tamu undangan dikarenakan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Raya saat ini sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat menghadiri acara ini. Adapun lokasi yg akan dilakukan pembayaran ganti rugi antara lain:

a) Lokasi Pembangunan Pelabuhan di Burmeso.

b) Lokasi Pembangunan Clustored Perikanan di Burmeso.

c) Lokasi Barak Bank Papua di Kasonaweja.

Untuk mekanisme jadi hari ini akan diberikan secara simbolis uang ganti rugi tersebut dan selanjutnya biaya tersebut akan disalurkan kepada rekening masing-masing yg telah disepakati oleh masing-masing pemilik hak ulayat. Saya berharap dana yg telah disalurkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran guna meminimalisir adanya hal-hal yg tidak diinginkan terjadi dikemudian hari.

Selanjutnya Penyerahan secara simbolis Pembayaran Ganti Rugi Hak Ulayat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Adapun besaran ganti rugi yg dibayarkan adalah sebagai berikut:

Pemberian secara simbolis dari Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Rakyat kepada Perwakilan penerima yaitu Sdr. Imannuel Tasti dengan Lokasi Pembangunan Pelabuhan di Burmeso dibayarkan sebesar Rp. 1.500.000.000,- / (1,5 Milyar Rupiah)

Pemberian secara simbolis dari Kepala Distrik Mamberamo Tengah mewakili Pemda kepada Perwakilan penerima Hak Ulayat untuk Pembangunan Cluster Perikanan di Burmeso sebesar Rp. 37.500.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pemberian secara simbolis dari Kapolres Mamberamo Raya mewakili Pemda kepada Perwakilan penerima yaitu Sdr. Alberth Bilasi untuk Lokasi Barak Bank Papua di Kasonaweja sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Setelah penyerahan dana secara simbolil diakhiri dengan doa yg dipimpin oleh, Pdt. Yustina Sanadi, S.Th.

Kapolres Mamberamo Raya berharap, dengan adanya pembayaran terkait asset asset Pemerintah Mamberamo yang akan di Bangun harapan saya kedepan agar tidak menjadi permasalah dan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan Pembangunan, karena semua yang dibangun adalah untuk kepentingan orang banyak seperti pembangun Pelabuhan Burmeso yang akan dibangun kedepan depan nanti. Untuk itu marilah kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi kedamaian di Kabupaten Mamberamo Raya yang kita cintai ini ucap bapak Kapolres.(red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News