Home Berita Korupsi Batu Bara, Penggeledahan Dilakukan di Sebuah Ruko Daerah Cipete
Berita

Korupsi Batu Bara, Penggeledahan Dilakukan di Sebuah Ruko Daerah Cipete

Share
Share

Jakarta – Penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan. Kegiatan ini berkaitan dengan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan dilakukan di sebuah ruko Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Lokasi ini menjadi titik penggeledahan ke-13 dan berlangsung tadi malam hingga dini hari tadi (10/7/26).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa lokasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menggelar perkara.

“Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Kabid Humas, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam proses penggeledahan, sempat terdengar suara pemotongan besi dari dalam bangunan. Kombes Pol. Budi menjelaskan, tindakan itu bukan dilakukan untuk membongkar brankas, melainkan membuka akses menuju lantai tiga ruko.

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” ungkapnya.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Kendati demikian, polisi belum merinci jumlah maupun jenis barang bukti yang telah disita.

“Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ungkapnya.

Ia memastikan proses penggeledahan berlangsung kondusif tanpa adanya hambatan dari pihak manapun. Menurutnya, ruko yang menjadi sasaran penggeledahan dalam kondisi kosong saat penyidik tiba di lokasi.

“Saya rasa selama ini berjalan lancar,” jelas Kombes Pol. Budi.

Proses penggeledahan tetap dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.

“Ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” jelasnya.(rd/hp)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News