
Jakarta — Pelarian panjang Basri Lewaimang, yang masuk Daftar Pencarian Orang sebagai otak peredaran narkoba di Batam, berakhir dramatis di halaman Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/08/2026).
Tiba sekitar pukul 17.18 WIB dalam pengawalan ketat, Basri turun dari kendaraan dengan tangan terborgol dan wajah yang enggan berkata apa-apa di hadapan kamera.
Sebelumnya, sumber kepolisian menyebut Basri ditangkap di Malaysia pada tengah malam hari yang sama, menutup satu bab dari operasi lintas negara yang mengejar jaringan kriminal ini. Kompol Drago, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, mengonfirmasi penangkapan dan mengatakan penyidik kini menelisik peran Basri sebagai koordinator di beberapa tempat hiburan malam di Kepulauan Riau.
Penggerebekan awal pada 10 Agustus lalu menguak dugaan bahwa HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV, serta P2 digunakan bukan sekadar sebagai tempat hiburan, melainkan titik transaksi narkotika. Dari operasi itu, polisi mengamankan 32 orang dari berbagai peran—pengedar, penyuplai, hingga manajemen—serta menyita lebih dari 700 butir obat terlarang dan uang tunai sekitar Rp 200 juta.

Kedatangan Basri ke Bareskrim membuka babak baru penyidikan: pemeriksaan intensif diharapkan mengurai struktur sindikat, jaringan penyuplai, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Di balik diamnya Basri saat digiring, penyidik dan publik menanti apakah pengakuan atau barang bukti akan menjerat nama-nama besar di balik operasi ini.
Pihak Bareskrim menyatakan akan merilis keterangan resmi setelah pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, kasus ini menjadi perhatian besar karena menyentuh industri hiburan malam dan kerentanan ruang-ruang publik yang bisa berubah fungsi menjadi basis kejahatan terorganisir.(Ad/hn/rs)








No Comments