Mamberamo Tengah – Personel Polsek Kelila melaksanakan mediasi terkait sengketa lokasi pembangunan yang terjadi di Kampung Timeria, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, bersama personel piket jaga Regu III sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Permasalahan bermula setelah adanya pembangunan satu unit rumah di lokasi yang diklaim sebagai milik Bapak Timin Yikwa tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya. Menyikapi hal tersebut, Polsek Kelila segera memfasilitasi pertemuan antara para pihak guna mencari penyelesaian melalui musyawarah dan menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Dalam proses mediasi, Kepala Kampung Timeria, Saudara Kondius Tabuni, menyampaikan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan yang menjadi pokok permasalahan. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, dengan masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan pandangannya secara langsung.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Salah satu poin kesepakatan menyebutkan bahwa setiap rencana pembangunan, baik rumah, gereja, maupun bangunan lainnya, wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan keluarga terdekat, suku, atau pihak yang memiliki hak atas lokasi tersebut.
Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat bahwa apabila di kemudian hari terdapat pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan keluarga atau pihak yang berhak, maka bangunan tersebut akan dibongkar berdasarkan kesepakatan bersama. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban serta mencegah munculnya sengketa serupa di kemudian hari.
Kapolsek Kelila IPDA Alfiys .E.Simbiak,S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan problem solving melalui mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah kampung, tokoh masyarakat, dan warga, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelila tetap terpelihara secara aman, damai, dan kondusif.(hpm)
Leave a comment