Home Polres Respon Cepat Musim Kemarau Dan Karhutla: Awc Polres Teluk Bintuni Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Poros Tuasai
Polres

Respon Cepat Musim Kemarau Dan Karhutla: Awc Polres Teluk Bintuni Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Poros Tuasai

Share
Share

Teluk Bintuni — Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, jajaran Polres Teluk Bintuni bergerak cepat memadamkan api yang membakar lahan kosong di pinggir Jalan Poros Tuasai, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (24/7/2026).

​Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., Melalui Kasihumas IPTU , Ludfi Hakim Iha, S.H. menjelaskan bahwa penanganan cepat ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.

​”Petugas Piket Pamapta I menerima laporan dari seorang warga, Ibu Katriani, pada pukul 12.05 WIT terkait adanya kobaran api di tepi jalan utama tersebut. Kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area lahan kering di sekitarnya,” ujar Kasihumas

​Kronologi & Penanganan Lokasi

​Pukul 12.05 WIT: Petugas Piket Pamapta I menerima laporan masuk dari warga melalui Call Center 110.

​Pukul 12.15 WIT: Personel Piket Pamapta I bersama Piket Fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian dengan mengerahkan 1 (satu) unit armada mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Teluk Bintuni.

​Penanganan: Berkat respons sigap dan tindakan pemadaman terukur menggunakan kendaraan AWC, kobaran api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya dalam waktu singkat.

​Kondisi Terkini & Imbauan Kamtibmas

​Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kebakaran Jalan Poros Tuasai dipastikan aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material signifikan dalam insiden tersebut.

​Kasi Humas Polres Teluk Bintuni mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk semakin bijak dan waspada selama musim kemarau berlangsung:

​Hindari Membakar Sampah Sembarangan: Jangan melakukan pembakaran di dekat area lahan kering atau rumput ilalang.

​Waspada Puntung Rokok: Tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat.

​Stop Pembukaan Lahan dengan Api: Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

​Polres Teluk Bintuni juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat Call Center 110, sehingga potensi bahaya kebakaran yang lebih besar dapat dicegah sedini mungkin.(rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News