Wamena – Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia sajam dan narkotika di sejumlah titik rawan, Senin (29/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis ganja.
Razia yang dilakukan oleh Regu Siaga I dan IV berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Pertigaan Pasar Wouma – Ahmad Yani dan Perempatan Ahmad Yani – Pattimura.
Pada pukul 09.30 WIT, petugas menemukan satu plastik bening ukuran sedang berisi ganja dari seorang pemuda berinisial DK (21) saat memeriksa sepeda motor yang melintas di Pasar Wouma.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 10.20 WIT di Jalan Pattimura, petugas kembali mendapati seorang pemuda berinisial EU (27) membawa satu plastik ukuran sedang berisi ganja dengan berat 12,09 gram serta tiga plastik ukuran kecil berisi ganja dengan berat masing-masing 1,30 gram, 1,57 gram, dan 1,22 gram.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di tanah Papua, khususnya di Jayawijaya. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tegas Iptu J.B Saragih, S. H (Kasat Res Narkoba Polres Jayawijaya)
Dengan pengungkapan ini, Polres Jayawijaya berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.(rd)