Papua – Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya dengan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Regu VI pada Sabtu malam (10/01/2026) hingga Minggu dini hari (11/01/2026).
Patroli Cipkon Regu VI tersebut dipimpin oleh IPTU Eko Irianto, S.E., selaku Plt. Kasat Pamobvit Polres Merauke, dengan melibatkan sebanyak 40 personel Polres Merauke. Kegiatan patroli dilakukan secara mobile di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Merauke, di antaranya Jalan Brawijaya, Jalan Parako, dan Jalan Trikora.
Selain melaksanakan patroli mobile, personel juga melakukan razia senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang di beberapa lokasi, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatannya, IPTU Eko Irianto, S.E. menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif seperti patroli cipta kondisi ini guna menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Merauke,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, tim juga merespons sejumlah laporan masyarakat, salah satunya terkait kasus penganiayaan ringan yang terjadi di Jalan Pintu Air Merauke. Petugas patroli dengan sigap mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangani permasalahan tersebut sehingga situasi dapat dikendalikan dengan aman.
Melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, Polres Merauke berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polres Merauke menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(rd)
Leave a comment