Papua – Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri menjamin keamanan dan menghormati penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan terkait aksi unjuk rasa Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, Rabu (21/1/2026).
Sekitar 500 massa aksi menyampaikan aspirasi yang menolak yang menolak berbagai kebijakan dan rencana pemerintah di Kabupaten Yahukimo. Aspirasi tersebut disampaikan melalui orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada DPRD Kabupaten Yahukimo.
Aksi yang dimulai dari kawasan Jam Kota Dekai itu dikawal ketat oleh personel gabungan Polres Yahukimo, Brimob BKO Polda Papua, dan Satgas Damai Cartenz. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
DPRD Kabupaten Yahukimo menerima pernyataan sikap massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku dengan meneruskannya kepada pemerintah pusat.
Usai penyampaian aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir tanpa insiden dan situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo tetap kondusif.(rd)
Leave a comment