Home Polda Kabid Dokkes Polda Papua Barat Pastikan Persiapan Autopsi Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Telah Matang, Pelaksanaan Dijadwalkan Kamis
Polda

Kabid Dokkes Polda Papua Barat Pastikan Persiapan Autopsi Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Telah Matang, Pelaksanaan Dijadwalkan Kamis

Share
Share

Manokwari – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, terus dimatangkan setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik. Selasa. (28/7)

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan guna mendukung kelancaran proses autopsi, mulai dari kesiapan ruang autopsi, tempat penyimpanan jenazah, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi, tempat jenazah, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Kabid Dokkes.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Papua Barat belum memiliki dokter spesialis forensik yang menetap di Manokwari. Oleh karena itu, Polda Papua Barat bekerja sama dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura untuk melaksanakan autopsi tersebut.

“Surat permohonan autopsi akan kami kirimkan hari ini. Secara informal, kami juga telah berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura yang akan melaksanakan autopsi di Manokwari,” jelasnya.

Kabid Dokkes menambahkan, semula autopsi dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan tim dan pihak protokol bandara di Jayapura, penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari pada hari tersebut dibatalkan, sehingga pelaksanaan autopsi dijadwalkan ulang menjadi hari Kamis.

“Perubahan jadwal ini telah kami koordinasikan dengan seluruh tim terkait serta kami sampaikan kepada pihak keluarga. Kami telah menjelaskan alasan penundaan tersebut sehingga diharapkan seluruh proses persiapan autopsi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Polda Papua Barat menegaskan bahwa pelaksanaan autopsi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh kepastian medis terkait penyebab kematian. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara profesional, ilmiah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyidik dan tim medis dalam menjalankan proses autopsi secara profesional.

“Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” tegas Kabid Humas.(rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News