Mamberamo Tengah – Wakapolres Mamberamo Tengah Kompol Sigit Susanto, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Binmas IPTU Wilhelma Kurut dan Kasi Propam IPDA Yohanis A.P., S.H., melaksanakan pengecekan langsung terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mamberamo Tengah yang berada di Mapolres. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kondisi rumah tahanan tetap aman, layak, bersih, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).Kamis(16/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres bersama rombongan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi ruang tahanan, mulai dari kelayakan bangunan, kondisi pintu dan jeruji besi, sistem penguncian, ventilasi udara, hingga fasilitas pendukung lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana rumah tahanan berfungsi dengan baik dan mendukung keamanan para tahanan maupun petugas jaga.
Selain memeriksa kondisi fisik bangunan, rombongan juga mengecek kebersihan setiap ruang tahanan, kamar mandi, serta lingkungan di sekitar rumah tahanan. Kebersihan menjadi salah satu aspek penting yang harus selalu dijaga guna menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan memenuhi standar pelayanan terhadap para tahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Sigit Susanto menekankan kepada personel yang bertugas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam melaksanakan tugas penjagaan. Ia juga mengingatkan agar seluruh prosedur pengamanan, pemeriksaan tahanan, serta administrasi penjagaan dilaksanakan secara maksimal sesuai SOP yang telah ditetapkan.
Kasat Binmas IPTU Wilhelma Kurut dan Kasi Propam IPDA Yohanis A.P., S.H., turut memberikan arahan kepada personel jaga untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan rumah tahanan, melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi tahanan, serta mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran disiplin di lingkungan Rutan Polres Mamberamo Tengah.
Melalui kegiatan pengecekan ini, Polres Mamberamo Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap rumah tahanan sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab institusi dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak dasar para tahanan. Diharapkan, pelaksanaan pengecekan secara rutin dapat mewujudkan pengelolaan rumah tahanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Leave a comment