Mappi – Kepolisian Resor Mappi menerima kunjungan Tim Audit Kinerja dari Itwasda Polda Papua dalam rangka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian ini dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Mappi, Jalan Kalimantan Kepi, Distrik Obaa, Jumat (1/5/2026).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Sandi Sultan, S.I.K., M.H., selaku Pengawas Tim Audit Polda Papua, dan didampingi oleh Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Mappi serta sekitar 60 personel lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Mappi Kompol Suparmin menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada tim audit. Ia menegaskan bahwa Polres Mappi berkomitmen untuk bersikap terbuka dan siap menerima petunjuk guna perbaikan kinerja institusi ke depannya.
“Kami berusaha semaksimal mungkin menyajikan laporan pertanggung jawaban dari masing-masing satuan fungsi. Segala arahan dari tim akan segera kami tindak lanjuti agar Polres Mappi dapat memberikan kontribusi positif bagi penilaian Polda Papua di tingkat Mabes,” ujar Kompol Suparmin.
Sementara itu, Kombes Pol. Sandi Sultan menekankan bahwa kehadiran tim audit bukan sekadar untuk mencari kesalahan, melainkan berperan sebagai konsultan untuk membantu Polres dalam mengelola anggaran dan perencanaan.
”Kami meminta transparansi Audit kinerja bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai fungsi kontrol dan konsultasi guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memperbaiki tata kelola administrasi di lingkungan Polres Mappi,” tegas Kombes Pol. Sandi Sultan dalam arahannya.
Selama jalannya pemeriksaan, masing-masing satuan kerja menyerahkan dokumen pendukung dan memberikan penjelasan terkait target capaian serta alokasi anggaran yang direncanakan untuk tahun 2026. Interaksi dua arah terjadi saat tim memberikan arahan teknis mengenai penyusunan laporan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar efektivitas kerja organisasi tetap.(rd)
Leave a comment