Kelila – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kanit Binmas Polsek Kelila Aipda Yunus bersama personel Polsek Kelila dan seorang penerjemah memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan perzinaan yang melibatkan warga di Mapolsek Kelila, Sabtu (30/5/2026) pukul 16.00 WIT.

Proses mediasi dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Kehadiran penerjemah turut membantu memperlancar komunikasi antara para pihak sehingga penyampaian pendapat dan penyelesaian masalah dapat berjalan dengan baik.
Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing dan mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. Upaya tersebut merupakan bagian dari peran Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mencegah berkembangnya konflik yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Kapolsek Kelila melalui Kanit Binmas Aipda Yunus menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kelila.(Red)
Leave a comment