Kelila – Kanit Binmas Polsek Kelila Aipda Yunus Logo selaku Ka Jaga Regu II bersama personel piket jaga melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan dugaan perzinaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelila.Pada Sabtu (13/06/2026) pukul 11.00 WIT.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian secara kekeluargaan. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak pelapor, terlapor, serta keluarga yang hadir agar menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, dan tidak membawa senjata tajam selama proses penyelesaian berlangsung.
Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya konflik yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolsek Kelila, IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., menyampaikan bahwa Polri selalu mengedepankan langkah-langkah problem solving dalam menangani setiap permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan dapat menjadi solusi yang baik selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mendapat kesepakatan dari para pihak yang bersangkutan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengutamakan musyawarah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Polri akan terus hadir sebagai mediator dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kelila terus mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kelila.(red)
Leave a comment