Mappi – Polsek Asgon gencar melakukan operasi penertiban peredaran Miras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol miras berlabel beserta dua orang pria yang merupakan Target Operasi di Dermaga Eci, Distrik Assue.
Kapolsek Asgon Iptu Hendro Kabarek SH, menjelaskan bahawa operasi yang dilaksanakan Polsek Asgon yang menyasar kapal-kapal penumpang yang bersandar di Dermaga Eci guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat.
”Selama 2 hari operasi kami berhasil mengamankan barang bukti 12 botol miras jenis Anggur Kawa-Kawa serta 48 botol jenis Carzon yang di pasok oleh dua tersangka yaitu F dan RZ .” ujarnya, Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (22/6/2026).
Pemilik barang bukti miras jenis kawa tersebut berinisial F (21), warga Jalan Garuda, Kampung Eci. Pelaku merupakan target operasi yang sudah sering dilaporkan oleh masyarakat karena kerap mengedarkan miras botol kaca berlabel di Distrik Assue. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Asgon.
Tidak berhenti sampai di situ, Polsek Asgon kembali bergerak, kali petugas yang melakukan penggeledahan di dalam kapal kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan 48 botol miras jenis Carson. Pemilik barang haram tersebut berinisial RAZ (29), yang juga merupakan warga Jalan Garuda, Kampung Eci. Seperti penangkapan sebelumnya, RAZ merupakan target operasi kepolisian karena rekam jejaknya sebagai pengedar miras lintas wilayah di Distrik Asgon.
Kapolsek Asgon, iptuHendro Kabarek, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
”Operasi swiping ini kami lakukan secara tegas dan terukur demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar miras di wilayah hukum Polsek Asgon,” tegas IPTU Hendro.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani memberikan informasi mengenai pergerakan para pelaku dan berjanji akan menindak tegas para pelaku.
”Kedua pelaku ini memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kami berdasarkan laporan berulang dari masyarakat. Kami berterima kasih atas sinergi warga, dan kami imbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga situasi wilayah yang kondusif, tambahnya”. tambahnya
Seluruh rangkaian kegiatan operasi penertiban miras pada dua kapal tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Saat ini, kedua pelaku beserta total 60 botol miras ilegal telah diamankan di Mapolsek Asgon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(red)
Leave a comment