Kelila, Mamteng – Polsek Kelila kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian permasalahan secara humanis. Personel Piket Regu I yang dipimpin oleh AIPTU Ridwan Kharie berhasil memfasilitasi mediasi sengketa pembayaran mas kawin antara pihak keluarga almarhumah EP dengan RY di Mapolsek Kelila, Jumat (3/7/2026).
Mediasi dilakukan setelah keluarga almarhumah EP menyampaikan tuntutan agar RY memenuhi kewajiban pembayaran mas kawin yang sebelumnya telah disepakati saat pernikahan, namun belum direalisasikan hingga almarhumah meninggal dunia. Guna mencegah timbulnya perselisihan yang lebih luas, kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian melalui musyawarah di Mapolsek Kelila.
Dalam proses mediasi, AIPTU Ridwan Kharie bersama personel piket memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan pendapat secara terbuka. Suasana dialog berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta mufakat sebagai dasar penyelesaian permasalahan.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama bahwa pembayaran mas kawin sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) akan dilaksanakan pada bulan September 2026. Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela oleh kedua belah pihak dan diharapkan dapat mengakhiri permasalahan tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Kapolsek Kelila mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Polsek Kelila mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian secara damai dalam setiap persoalan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelila tetap aman, tertib, dan kondusif.(Red)
Leave a comment