Home Polsek Polsek Obaa Dapati Dua Warga Masih Melakukan Aktifitas Produksi Miras Di Kampung Dagimon
Polsek

Polsek Obaa Dapati Dua Warga Masih Melakukan Aktifitas Produksi Miras Di Kampung Dagimon

Share
Share

Mappi – Polsek Obaa mengambil langkah tegas demi mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah hukumnya. Kapolsek Obaa, Ipda Arisandi Tancima, S.H., memimpin langsung operasi pemberantasan minuman keras di kawasan tersebut. Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Operasi penertiban ini menyasar Kampung Dagimon, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, pada Senin (8/6/2026).

‎Dalam aksi tersebut, personel Polsek Obaa melakukan penyisiran intensif di sejumlah titik strategis. Fokus utama petugas adalah area-area yang diduga kuat menjadi tempat produksi lokal minuman keras ilegal secara tersembunyi. Hasilnya, petugas berhasil memergoki dua orang warga yang tertangkap basah sedang memproduksi miras jenis saguer. Kedua pelaku tidak dapat mengelak saat polisi mendatangi lokasi pembuatan. Pihak kepolisian langsung menghentikan aktivitas ilegal tersebut guna mencegah peredaran miras lebih luas di lingkungan warga.

‎Kapolsek Obaa, Iptu Arisandi Tancoma, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen nyata jajarannya dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Obaa. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi produksi maupun peredaran miras ilegal di sini. Tegas Kapolsek.

‎Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut. Barang bukti yang disita meliputi dua buah mayang kelapa serta empat buah jeriken ukuran 5 liter yang telah dimodifikasi sebagai wadah penapung sari dari mayang kepala yang nantinya menghasilkan miras jenis saguer.

‎Selain itu Selain kapolsek berharap dengan rutin melaksankan kegiatan operasi mampu mengikis faktor utama pemicu tindak kriminalitas, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang.

‎Dengan gencar operasi atau razia yang kami laksanakan dapat memberikan kenyaman serta mengurangi terjadinya tindakan kejahatan yang dipicuh oleh miras,” tegasnya

‎Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Polsek Obaa untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.(Red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News