Mappi – Tim Opsnal Elang Rawa Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi penyergapan cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang penadah dan satu orang pelaku utama, serta menyita sedikitnya empat unit sepeda motor matic yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
”Benar, tim Opsnal Elang Rawa telah berhasil mengamankan satu pelaku utama pencurian berinisial SD beserta dua orang penadahnya, yakni AS dan L. Tindakan tegas ini merupakan respons cepat kami atas keresahan masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan kendaraan roda dua akhir-akhir ini. Saat ini para pelaku beserta empat unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan di Mapolres Mappi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H saat di konfirmasih di ruang kerjanya. Kamis (9/7/2036).
Lebih lanjut Ia menjelaskan Aksi penyergapan bermula pada Senin malam pukul 18.53 WIT di kawasan Jalan Irian Km 05. Personel Tim Elang Rawa yang sedang melakukan patroli rutin mendeteksi keberadaan satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio Z1 berwarna silver. Motor tersebut sangat identik dengan kendaraan milik warga yang sebelumnya telah dilaporkan hilang akibat dicuri.
”Mengetahui keberadaan tersangka tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut bersama seorang terduga pelaku utama berinisial SD (18). Dari hasil interogasi intensif terhadap tersangka, petugas mendapatkan informasi berharga mengenai keberadaan barang bukti lainnya serta jaringan penadah tempat motor-motor hasil curian tersebut dilempar.” pungkas Suparmin.
Berbekal informasi krusial itu, Tim Elang Rawa kembali melakukan pengembangan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian barang bukti.Tepat pada pukul 23.00 WIT, kerja keras tim membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya tiga unit sepeda motor matic tambahan hasil curian, Dalam pengembangan ini, polisi juga berhasil menciduk dua orang yang diduga kuat bertindak sebagai penadah barang curian, yakni AS (22) dan LY (23).
Kendati demikian, satu pelaku utama lainnya yang diketahui berinisial R berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas saat pengembangan di lapangan. Saat ini, kepolisian telah menetapkan R ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Tim Elang Rawa masih terus melakukan pengejaran secara intensif di lapangan guna menuntaskan jaringan curanmor ini hingga ke akarnya.(rrd)
Leave a comment