Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat 31 aksi demonstrasi atau demo dan 16 kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta pada hari ini, Selasa (18/8/2026).
Untuk mengawal demo dan kegiatan masyarakat tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah mempersiapkan 9.242 personel gabungan.
“Hari ini ada 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat,” kata Budi.
“Personel yang sudah dipersiapkan 9.242 personel untuk seluruh kegiatan penyampaian aspirasi di depan publik, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya,” jelasnya.
Menurut penjelasannya, ribuan pesonel tersebut terdiri 5.670 personel dari Polda Metro Jaya, 222 personel dari polres jajaran, 1.500 personel TNI, dan 1.850 personel BKO Mabes Polri.
Budi menekankan kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan rasa aman agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
Dia juga menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
“Penyampaian aspirasi dimuka umum dilindungi oleh undang-undang termaktub dalam Undang-Undang (Nomor) 9 tahun 1998, di balik itu ada Pasal 6 dalam Undang-Undang 9 tahun 1998, di mana para peserta aksi juga harus memperhatikan masyarakat lainnya,” jelasnya.
Dia pun mengingatkan peserta aksi untuk tetap memperhatikan masyarakat yang menjalankan aktivitas pendidikan, pekerjaan, perekonomian, hingga pelayanan kesehatan.
“Kami juga menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk yang melaksanakan kegiatan seputaran Jakarta Pusat, yaitu sekitar Bundaran HI, Merdeka Selatan, Monas dapat memperhatikan informasi dan petunjuk petugas di lapangan,” tegasnya.
Sementara terkait rekayasa lalu lintas, Budi menyampaikan hal itu bersifat situasional.
“Apabila terjadi kepadatan arus, kita akan melakukan pengalihan ataupun rekayasa lalu lintas secara situasional,” ucapnya.
Dia menambahkan, petugas akan memberikan informasi terkait kondisi lalu lintas melalui media sosial serta media massa sehingga masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan.(nf/hn/rs)
Leave a comment