Jayawijaya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Jayawijaya melaksanakan razia gabungan di dua titik, yakni Pasar Wouma dan perempatan Jalan Patimura – SD Percobaan, Senin (29/09/2025)Pagi.
Kegiatan razia dipimpin oleh AKP Soeparmanto, S. H (Kabag Ops Polres Jayawijaya) dan Para perwira pengendali masing masing regu serta Personel gabungan piket siaga Regu I, Regu IV, serta Brimob BKO Yon A.
Dari hasil razia tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai barang berbahaya berupa 6 bilah parang, 4 bilah pisau, 2 Unit Sepeda motor serta 4 bungkus ganja kering. Selain itu, dua orang pemilik ganja turut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Jayawijaya untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika yang berdampak pada gangguan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Razia ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat keramaian. Kami juga menindak tegas siapa saja yang membawa senjata tajam maupun barang terlarang lainnya yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di Kab. Jayawijaya”. ujarnya
Barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolres Jayawijaya. AKP Soeparmanto, S. H (Kabag Ops Polres Jayawijaya) juga mengimbau masyarakat agar mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak membawa senjata tajam masuk kedalam kota serta menjauhi miras dan narkoba yang merusak generasi muda juga memicu tingkat kriminalitas di Kota Wamena.(rd)