Wamena – 29 September 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya menggelar konferensi pers di Mako Polres Jayawijaya untuk mengumumkan pengungkapan besar kasus pencurian yang melibatkan jaringan pelaku terorganisir. Dalam operasi tersebut, 12 orang pelaku berhasil diamankan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya B.T S.T.K., S.H. menyampaikan bahwa dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 6 unit kendaraan bermotor hasil curian, 2 bilah parang, 1 buah jaket, 1 unit handphone, serta surat-surat kendaraan.
Tidak hanya itu, Satreskrim juga berhasil mengungkap keberadaan tiga orang penadah yang telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Ketiganya diketahui membeli barang hasil kejahatan dari para pelaku utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang elektronik atau kendaraan yang tidak disertai surat-surat resmi. Membeli barang seperti itu sama saja membantu pelaku kejahatan, dan pembeli pun bisa dikenakan pidana,” tegas AKP Sugarda.
Saat ini, 14 pelaku lainnya yang diduga masih berada dalam jaringan kejahatan yang sama tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. AKP Sugarda menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menekan angka kriminalitas di wilayah Jayawijaya.
Selain itu, AKP Sugarda juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan antara pukul 17.00 hingga 22.00 WIT, di mana sebagian besar kasus pencurian terjadi. Ia juga mengimbau warga agar menghindari aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
“Minimnya penerangan jalan dan terbatasnya titik CCTV menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan. Kami berharap masyarakat bisa memasang CCTV di lingkungan masing-masing. Prioritas kami adalah keamanan dan kenyamanan warga,” tambahnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Jayawijaya menunjukkan langkah tegas dalam memberantas kejahatan dan terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum.(rd)