Home Polsek Polsek Kelila Fasilitasi Mediasi Kasus Pemukulan, Dua Pihak Sepakat Damai
Polsek

Polsek Kelila Fasilitasi Mediasi Kasus Pemukulan, Dua Pihak Sepakat Damai

Share
Share

Mamberamo Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelila melaksanakan kegiatan mediasi terkait dugaan kasus pemukulan yang melibatkan Saudari EW terhadap Saudari KY. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026, mulai pukul 10.30 WIT hingga 13.00 WIT, bertempat di wilayah hukum Polsek Kelila.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelila, Ipda Alfius E. Simbiak, S.H., bersama personel piket jaga Regu II. Kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis serta mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diminta untuk menyampaikan penjelasan secara bergantian terkait peristiwa yang terjadi. Aparat kepolisian kemudian memfasilitasi komunikasi agar situasi tetap kondusif dan masing-masing pihak dapat memahami duduk perkara secara objektif.

Setelah dilakukan dialog dan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Penyelesaian tersebut dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan, serta disertai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Kelila menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice, serta mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan stabilitas keamanan lingkungan.(RED)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News