Mappi – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan pemahaman personel terhadap Etika Profesi Polri, Tim Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Atensi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Aula Rupatama Polres Mappi. Senin (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.I.P., M.H., Wakapolres Mappi Kompol Komarul Huda, S.H., Kompol Walman M. Simalango, S.H., M.H. – Ps. Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Papua (Ketua Tim). ipda Rury Toba, S.H. – Ps. Pamin Urbinetika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua. para Pejabat Utama Polres Mappi, Kapolsek Obaa, serta personel Polres Mappi dan Polsek Obaa.
Dalam sambutannya, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.I.P., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua yang telah hadir untuk memberikan pembinaan kepada personel Polres Mappi.
”Kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Saya berharap seluruh personel dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan, serta memanfaatkan sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman terkait etika profesi dan kode etik Polri,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa personel Polres Mappi berjumlah 284 anggota yang tersebar di Polres dan enam Polsek jajaran. Menurutnya, tidak seluruh personel dapat hadir secara langsung karena sebagian sedang melaksanakan tugas pelayanan dan pengamanan di wilayah masing-masing.
”Saya berharap materi yang diberikan dapat diteruskan kepada seluruh personel yang belum sempat mengikuti kegiatan ini, sehingga seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama terkait etika profesi dan kode etik Polri serta mampu melaksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua, Kompol Walman M. Simalango, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan sekaligus supervisi terhadap penanganan perkara pelanggaran kode etik profesi Polri di lingkungan Polres Mappi.
”Kehadiran kami di Polres Mappi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel mengenai etika profesi, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang berpotensi mencoreng citra institusi Polri,” kata Kompol Walman.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua memberikan materi terkait berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun tindak pidana seperti perzinahan, perselingkuhan, perjudian, penyalahgunaan narkoba, penggelapan, dan bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merugikan institusi Polri.
Selain itu, personel juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga perilaku, etika, dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari, baik saat bertugas maupun di tengah masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan Tim Bid Propam Polda Papua terkait penerapan etika profesi, disiplin anggota Polri, serta mekanisme penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.45 WIT dengan dilaksanakan foto bersama. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Red)
Leave a comment