Kelila – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kelila melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua keluarga, pada Selasa (16/6/2026).
Kegiatan mediasi berlangsung mulai pukul 11.00 WIT hingga 12.30 WIT dan difasilitasi oleh personel piket jaga Polsek Kelila yang dipimpin Wakil Kepala Jaga Regu II, Briptu Dicky Ramadhan, bersama anggota piket jaga. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Kelila, IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., sebagai upaya penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik guna mencegah terjadinya konflik yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelila.
Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua keluarga untuk menunda penyelesaian akhir permasalahan dan akan melanjutkan pembahasan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pertemuan lanjutan tersebut direncanakan untuk membahas dan menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi sesuai kesepakatan yang telah dicapai bersama.
Kapolsek Kelila, IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., menyampaikan bahwa Polri senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara baik dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan.(red)
Leave a comment